Prosedur Penjadwalan Pelatihan e-Proc Bagi Penyedia
Syarat-syarat mengikuti pelatihan e-Proc bagi Penyedia Barang/Jasa :
- Telah terdaftar sebagai Penyedia Barang/Jasa di LPSE Kemenpera
- Telah mengisi Form Pendaftaran Pelatihan e-Proc bagi Penyedia Barang/Jasa
- Peserta yang mengikuti Training wajib memahami aplikasi komputer
- Peserta yang mengikuti Training max. 2 orang/perusahaan
Helpdesk
Link Terkait
Pengunjung
Hari Ini
: 5
Kemarin
: 2
Minggu Ini
: 40
Bulan Ini
: 122
Bulan Lalu
: 114
Total
: 818



